Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Andi Rudi Latif, dalam sambutannya dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kedua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.

“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih dari itu, Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan. Melalui pengaturan yang mencakup hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah-wilayah yang membutuhkan, kita berharap dapat mendorong peningkatan motivasi dan profesionalisme mereka.

Pemerintah daerah, melalui pihak eksekutif, menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis menuju terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif. Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Waralaba, Pemerintah Daerah menyambut baik usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Transformasi PDAM Bersujud Jadi Perseroda, Gubernur Kalsel Siap Dorong Perubahan Layanan Air Bersih di Tanah Bumbu"

Raperda ini sangat penting untuk diwujudkan guna menciptakan keadilan dalam berusaha, kepastian hukum, serta kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Perlu kita pahami bersama bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu bersifat dinamis. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum bagi para penyelenggara waralaba dalam menjalankan usahanya, serta pengawasan, pengendalian, dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (Fan/Team)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Bahas Tiga Raperda terkait Pemerintahan Desa dan Pajak
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Imbau SPBU Atur Jam Pelayanan BBM untuk Masyarakat Kecil
Ketua BK DPRD Tanah Bumbu: SPBU Perlu Beri Ruang bagi Pekerja Kecil Harian
Dorong Literasi Warga Binaan, Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Virgo Transport 8 Bawa 243 Orang Terbalik di Laut Jawa, Penumpang Selamat Ceritakan Detik-Detik Tragedi
Lolos 30 Besar, Finalis Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Lanjutkan Perjalanan di Karantina Terbuka
Perkuat SDM dan Serapan Kerja, Tanah Bumbu Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Lokal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Tiga Raperda terkait Pemerintahan Desa dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 11:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WITA

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Imbau SPBU Atur Jam Pelayanan BBM untuk Masyarakat Kecil

Selasa, 15 September 2026 - 08:30 WITA

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu: SPBU Perlu Beri Ruang bagi Pekerja Kecil Harian

Senin, 14 September 2026 - 10:30 WITA

Dorong Literasi Warga Binaan, Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Berita Terbaru