Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Andi Rudi Latif, dalam sambutannya dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kedua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba.

“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih dari itu, Raperda ini mencerminkan komitmen kita terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pahlawan kesehatan. Melalui pengaturan yang mencakup hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah-wilayah yang membutuhkan, kita berharap dapat mendorong peningkatan motivasi dan profesionalisme mereka.

Pemerintah daerah, melalui pihak eksekutif, menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis menuju terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif. Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Waralaba, Pemerintah Daerah menyambut baik usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi dan Salurkan Insentif Guru Ponpes, Guru Ngaji serta Majelis Taklim

Raperda ini sangat penting untuk diwujudkan guna menciptakan keadilan dalam berusaha, kepastian hukum, serta kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Perlu kita pahami bersama bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu bersifat dinamis. Oleh karena itu, diperlukan kepastian hukum bagi para penyelenggara waralaba dalam menjalankan usahanya, serta pengawasan, pengendalian, dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (Fan/Team)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang
Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan
Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Hangatnya Safari Ramadan 1447 H di Satui, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hibah Untuk Masjid dan Bantuan Sosial
Musrenbang RKPD 2027 di Dua Kecamatan, Pemkab Tanah Bumbu Sinkronkan Usulan Desa dan Arah RPJMD
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WITA

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WITA

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:20 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WITA

Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:59 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru