Tragis! Remaja Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam langkah berani untuk melindungi anak-anak, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kuranji mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang mengejutkan masyarakat. Seorang pria berinisial MA, berusia 16 tahun, ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 19.10 WITA di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji.

Kisah ini bermula dari laporan mengejutkan seorang ayah yang menemukan putrinya, NM, berusia 14 tahun, terlibat dalam hubungan terlarang dengan MA. Hubungan intim yang berlangsung di dalam rumah mereka terungkap telah terjadi sebanyak tiga kali. Mendapati situasi yang mengkhawatirkan ini, sang ayah segera melapor ke pihak berwajib untuk tindakan tegas.

Baca Juga :  Diskumdagri Tanah Bumbu Dorong UMKM, Siapkan Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB) untuk Produk Lokal

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak. “Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang merugikan anak. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal yang sangat penting,” ujarnya.

Identitas korban, NM, yang lahir pada 25 April 2010, telah dicatat bersama barang bukti berupa pakaian dan hasil visum yang akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat, menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua yang semakin khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.

Baca Juga :  HUT ke-21 Kecamatan Simpang Empat Jadi Momentum Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pihak kepolisian menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Keberanian Anda untuk melapor dapat menyelamatkan anak-anak lainnya dari ancaman serupa. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus kita!

Lindungi anak-anak kita dari kejahatan seksual! Laporkan segera jika Anda mencurigai adanya ancaman. Kita semua punya peran dalam menciptakan dunia yang lebih aman. (Panny/Team)

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu dan RAM Sabet Juara di Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
HUT ke-21 Kecamatan Simpang Empat Jadi Momentum Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
UPZ Masjid Ar-Raudah Wardatul Arsyad Santuni 132 Anak Yatim, Warga Tanbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharram
Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Kini Tak Hanya Fokus pada Layanan Kesehatan
UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Termasuk IJD di Tanah Bumbu
RSK dr. Lie Dharmawan Bayan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:58 WITA

Polres Tanah Bumbu dan RAM Sabet Juara di Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:45 WITA

HUT ke-21 Kecamatan Simpang Empat Jadi Momentum Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:58 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WITA

UPZ Masjid Ar-Raudah Wardatul Arsyad Santuni 132 Anak Yatim, Warga Tanbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharram

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WITA

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Kini Tak Hanya Fokus pada Layanan Kesehatan

Berita Terbaru