Tragis! Remaja Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam langkah berani untuk melindungi anak-anak, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kuranji mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang mengejutkan masyarakat. Seorang pria berinisial MA, berusia 16 tahun, ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 19.10 WITA di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji.

Kisah ini bermula dari laporan mengejutkan seorang ayah yang menemukan putrinya, NM, berusia 14 tahun, terlibat dalam hubungan terlarang dengan MA. Hubungan intim yang berlangsung di dalam rumah mereka terungkap telah terjadi sebanyak tiga kali. Mendapati situasi yang mengkhawatirkan ini, sang ayah segera melapor ke pihak berwajib untuk tindakan tegas.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Teguhkan Semangat Antikorupsi di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak. “Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang merugikan anak. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal yang sangat penting,” ujarnya.

Identitas korban, NM, yang lahir pada 25 April 2010, telah dicatat bersama barang bukti berupa pakaian dan hasil visum yang akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat, menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua yang semakin khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.

Baca Juga :  MTQN ke-22 Kusan Hulu Resmi Dibuka, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani

Pihak kepolisian menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan. Keberanian Anda untuk melapor dapat menyelamatkan anak-anak lainnya dari ancaman serupa. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus kita!

Lindungi anak-anak kita dari kejahatan seksual! Laporkan segera jika Anda mencurigai adanya ancaman. Kita semua punya peran dalam menciptakan dunia yang lebih aman. (Panny/Team)

Berita Terkait

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan
Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism
Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan
300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun
MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WITA

300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun

Berita Terbaru