Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengadakan sosialisasi mengenai bantuan keuangan untuk partai politik. Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Tanah Bumbu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, di Hotel Ebony Batulicin, pada Selasa (03/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman partai politik mengenai kewajiban mereka dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Bupati Bang Arul Suapi Wakil Bupati Nasi Tumpeng, Simbol Harmoni Kepemimpinan di HUT ke-22 Tanbu

“Sosialisasi ini bertujuan agar partai politik memahami persyaratan, ketentuan, serta proses pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, menambahkan bahwa melalui momentum ini, semua pihak diharapkan dapat terus berusaha dan berdoa untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan daerah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta peraturan pemerintah terkait, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional partai, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur bantuan keuangan kepada partai politik dengan proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Panny/Team)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Peningkatan Kualitas Layanan Publik melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi RSUD Tanah Bumbu
Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan
Sinergi Kesiapsiagaan, BPBD Tanbu Berikan Ilmu Kebencanaan kepada Banser GP Ansor
Usung Tenun Pagatan, Tanah Bumbu Tampilkan Kekuatan Industri Kreatif di BSCF 2025
Bupati Andi Rudi Latif Sambut dan Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Tanah Bumbu, Tinjau Yonif TP 828/BWM
Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Literasi sebagai Fondasi Peradaban
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:00 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:52 WITA

Peningkatan Kualitas Layanan Publik melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi RSUD Tanah Bumbu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:47 WITA

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:45 WITA

Sinergi Kesiapsiagaan, BPBD Tanbu Berikan Ilmu Kebencanaan kepada Banser GP Ansor

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:00 WITA

Usung Tenun Pagatan, Tanah Bumbu Tampilkan Kekuatan Industri Kreatif di BSCF 2025

Berita Terbaru