Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengadakan sosialisasi mengenai bantuan keuangan untuk partai politik. Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Tanah Bumbu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, di Hotel Ebony Batulicin, pada Selasa (03/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman partai politik mengenai kewajiban mereka dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-44 Satpam di Tanah Bumbu: Wujudkan Kamtibmas untuk Indonesia Emas

“Sosialisasi ini bertujuan agar partai politik memahami persyaratan, ketentuan, serta proses pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, menambahkan bahwa melalui momentum ini, semua pihak diharapkan dapat terus berusaha dan berdoa untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan daerah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta peraturan pemerintah terkait, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional partai, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Ikuti Haul Datu Kalampayan ke-219 di Martapura

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur bantuan keuangan kepada partai politik dengan proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Panny/Team)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030
Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif
Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting
AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu
Pawai Ta’ruf Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah
Rakor Bersama Kemen PANRB, Bupati Bang Arul Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka Rapat Kerja LPTQ

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:35 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel

Kamis, 24 April 2025 - 09:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WITA

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Selasa, 22 April 2025 - 07:29 WITA

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting

Jumat, 18 April 2025 - 14:06 WITA

AKSI Jumat Bersih, Langkah Nyata Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Lingkungan Sehat di Tanah Bumbu

Berita Terbaru