Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Program Kopi Manis Polres Tanah Bumbu: Membangun Kebahagiaan dan Manfaat untuk Masyarakat

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  H. Andi Rudi Latif Resmi Dilantik sebagai Bupati Tanah Bumbu

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang
Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel
Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN
Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Program Light Up The Dream PLN
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Tutup KKN Tematik FPIK Berdampak Sekaligus Tinjau EXPO Hasil KKN di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:27 WITA

Baznas Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Warga Karang Bintang

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:56 WITA

Atlet PJSI Tanah Bumbu Raih 5 Medali di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:29 WITA

2 Mahasiswa Politeknik Batulicin Harumkan Tanah Bumbu di Kejuaraan Judo Bupati Cup 2 Kalteng–Kalsel

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:12 WITA

Reses Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim: 80 Tahun Merdeka Warga Pulau Burung Masih Gelap Gulita Tanpa Listrik PLN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Daerah

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:10 WITA