Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, Tarmiji, membacakan pandangan akhir fraksinya dengan penuh semangat. Ia mengawali sambutannya dengan puji syukur atas kelancaran proses pembahasan yang telah dilakukan sesuai dengan tahapan formal yang berlaku.

Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah. Mereka memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun tidak lupa mencatat sejumlah rekomendasi krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan

“Kami mencermati adanya catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait kelebihan pembayaran dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini harus segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” tegas Tarmiji.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Mereka berharap agar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Publik, Disdukcapil dan Dispersip Tanah Bumbu Perpanjang Kerja Sama Data Kependudukan

“Rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti dengan serius. Kami juga meminta Pemkab untuk memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan demi terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh isi Raperda dan hasil pembahasan, Fraksi PKB akhirnya menyatakan setuju untuk menetapkannya sebagai peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” ucap Tarmiji.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan
Usung Tenun Pagatan, Tanah Bumbu Tampilkan Kekuatan Industri Kreatif di BSCF 2025
Bupati Andi Rudi Latif Sambut dan Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Tanah Bumbu, Tinjau Yonif TP 828/BWM
Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Literasi sebagai Fondasi Peradaban
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
HKG PKK Ke-53, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas
Tanah Bumbu Luncurkan “Gemas Sagan B2SA” untuk Cegah Stunting
Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:47 WITA

Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Tanah Bumbu Buktikan Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:00 WITA

Usung Tenun Pagatan, Tanah Bumbu Tampilkan Kekuatan Industri Kreatif di BSCF 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sambut dan Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Tanah Bumbu, Tinjau Yonif TP 828/BWM

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WITA

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Literasi sebagai Fondasi Peradaban

Rabu, 26 November 2025 - 16:00 WITA

HKG PKK Ke-53, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru