CBN Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan arah pembangunan daerah Tahun 2027 berfokus pada transformasi menyeluruh dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD Tahun 2027 di Banjarbaru, Selasa (21/4/2026).
Menurut Bupati, RKPD bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perencanaan harus disusun secara matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengharuskan perencanaan dilakukan secara terintegrasi.
“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Sinkronisasi menjadi kunci agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
RKPD Tahun 2027 juga merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD 2025–2029, sehingga konsistensi pembangunan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Adapun tema pembangunan yang diusung adalah “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.” Tema ini menuntut percepatan kinerja pemerintah daerah dengan pendekatan yang lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
Bupati juga memberikan arahan tegas kepada seluruh perangkat daerah agar setiap program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara teknis dan tepat sasaran.
Selain itu, seluruh program diwajibkan mendukung prioritas pembangunan daerah, termasuk program unggulan dan inovasi kepala daerah. Dari sisi penganggaran, ketelitian dalam penyusunan belanja juga menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kendala administratif.
Setiap kegiatan, lanjutnya, harus dilengkapi dengan proposal atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang komprehensif serta dipresentasikan sebagai bagian dari proses verifikasi sebelum masuk dalam sistem penganggaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program memiliki daya ungkit yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Nita Yiswa, ST, M.Si dan Ir. Agustinus Sulistiyanto, yang memberikan penguatan terkait perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkualitas, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Rel)










