PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka: Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih 2024

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakor di Jakarta : Koordinasi Strategis untuk Tata Ruang yang Berkelanjutan

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Dalam Musancab PKB Tanah Bumbu, Ketua Cabang Dorong Kader Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Sosial
Musancab PKB Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Ketenagakerjaan
DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD
250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana
Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:14 WITA

Dalam Musancab PKB Tanah Bumbu, Ketua Cabang Dorong Kader Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:12 WITA

Musancab PKB Tanah Bumbu Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Ketenagakerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WITA

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:00 WITA

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Menanam Harapan Sejak Dini Untuk Generasi Berkualitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:27 WITA