CBN Tanah Bumbu — Proses pemberkasan bagi ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2024 mulai berjalan. Salah satu dokumen penting yang wajib dipenuhi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Antrean panjang terlihat di Kantor Unit Intelkam Polres Tanah Bumbu sejak dini hari, Jumat (3/1/2025). Para pelamar yang sebagian besar merupakan tenaga honorer BKN dan eks honorer K2 datang lebih awal untuk memastikan semua berkas lengkap sebelum pelayanan dimulai pukul 08.00 WITA.
Erwin, salah satu pelamar, mengaku lega setelah mendapatkan SKCK. “Ini baru langkah pertama, tapi sangat penting. Selanjutnya, saya akan fokus ke pemeriksaan kesehatan. Semoga semua lancar,” ujarnya dengan penuh harapan.
Tahap pemeriksaan kesehatan akan berlangsung dari 6 hingga 16 Januari 2025, sementara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) harus selesai sebelum batas akhir pada 31 Januari 2025. Pemberkasan ini menjadi momen krusial bagi pelamar untuk memperjuangkan posisi sebagai pegawai pemerintah.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, S.I.K., melalui Humas Polres, memuji ketertiban pelamar meski terjadi lonjakan permohonan SKCK. Ia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan benar agar proses berjalan mulus,” ungkapnya.
Humas Polres juga mengimbau pelamar untuk menjaga kesehatan selama pemberkasan. “Persiapan yang matang dan semangat tinggi adalah kunci. Menjadi PPPK membutuhkan dedikasi, kesabaran, dan kerja keras,” tambahnya.
Proses pemberkasan ini menjadi langkah besar bagi para pelamar di Tanah Bumbu dalam menggapai karier sebagai aparatur sipil negara. Perjuangan mereka mencerminkan semangat dan tekad kuat untuk masa depan yang lebih baik. (Panny/Team)