Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Lomba Desa dan PHBS di Pacakan: Semangat Sinergitas untuk Kesehatan dan Kebersihan

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif : Ini Amanah Mulia
Bupati Andi Rudi Latif Kembali Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tanah Bumbu
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel
Festival Literasi BerAksi 2025 Resmi Ditutup, Dorong Literasi Jadi Gaya Hidup Masyarakat Tanah Bumbu
Wisuda ke-V Politeknik Batulicin, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Pendidikan Tinggi
Bunda PAUD Kusan Hulu Kolaborasi dengan Lintas Sektor, Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
TMMD ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Capai 60 Persen: Warga Rejosari Rasakan Dampak Manfaatnya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Resmi Diangkat, PPPK Tanah Bumbu Siap Mengabdi, Bupati Andi Rudi Latif : Ini Amanah Mulia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kembali Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:03 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu Menuju PORPROV XII Kalsel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:22 WITA

Festival Literasi BerAksi 2025 Resmi Ditutup, Dorong Literasi Jadi Gaya Hidup Masyarakat Tanah Bumbu

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:45 WITA

Wisuda ke-V Politeknik Batulicin, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Pendidikan Tinggi

Berita Terbaru