Pria Asal Banjarmasin Bawa Senjata Tajam dan Buat Onar di Jalan Raya, Warga Resah!

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Aksi berbahaya seorang pria asal Banjarmasin membuat warga Tanah Bumbu terkejut! Seorang pria berinisial SU (29), dilaporkan meresahkan pengguna jalan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan anarkis di Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, pada Jumat (1/11/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA ini menimbulkan ketakutan di sekitar Desa Wanasari, di mana SU diduga melempari pengendara yang melintas dengan batu.

IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menyatakan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Warga melaporkan adanya pria yang membuat keributan di jalan utama dan mengganggu ketertiban umum. Tim dari Polsek Sungai Loban segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi,” jelas IPTU Jonser.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Tekankan Solusi Nyata untuk Kemitraan Peternak Ayam dan Stabilitas Harga

Saat tiba, polisi mendapati SU membawa senjata tajam berupa pisau belati sepanjang 18 cm, dengan gagang bermotif merah dan sarung kulit cokelat. Senjata ini langsung disita sebagai barang bukti. SU mengakui bahwa pisau tersebut miliknya, dan tidak memiliki izin untuk membawanya.

Identitas Lengkap Pelaku:

Nama: SU
Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 Desember 1994
Alamat: Gang Sepakat, RT 13 RW 04, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu
Pekerjaan: Karyawan Honorer
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui IPTU Jonser Sinaga, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika ada perilaku mencurigakan. “Polres Tanah Bumbu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Jonser.

Baca Juga :  Pantai Pagatan Siap Sambut Wisatawan: Bupati Zairullah Tegaskan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin

Saat ini, SU ditahan di Polsek Sungai Loban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin adalah pelanggaran berat sesuai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Polisi Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Tanpa Izin! (Panny)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Berbasis Transformasi dan Sinergi
Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu Berbaur Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Martapura, Pejabat dan Ulama Serukan Keteladanan Akhlak
Silaturahmi Idulfitri 1447 H, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Santunan Anak Yatim
Semarak Idul Fitri, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Festival Tanglong 2026
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi
Bupati Andi Rudi Latif Sahur On The Road Sambil Salurkan Bantuan dan Pantau Pemudik
DPRD dan Bupati Tanah Bumbu Tinjau Langsung Penumpang Tertunda di Pelabuhan ASDP Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dapur Umum BerAKSI untuk Berbuka dan Sahur bagi 269 Penumpang Tertunda

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Berbasis Transformasi dan Sinergi

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:07 WITA

Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu Berbaur Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Martapura, Pejabat dan Ulama Serukan Keteladanan Akhlak

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:46 WITA

Silaturahmi Idulfitri 1447 H, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Santunan Anak Yatim

Senin, 23 Maret 2026 - 08:55 WITA

Semarak Idul Fitri, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Festival Tanglong 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:00 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Berita Terbaru