Polres Tanah Bumbu Gerebek Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi di Dua Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/01/2025) dini hari, polisi melakukan penggerebekan di Komplek Kersik Putih Indah, Kecamatan Batulicin, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (24).

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati IF sebagai target operasi. Saat penggerebekan, pria tersebut kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut ke lokasi lain di Kelurahan Batulicin. Di sebuah kamar, polisi menemukan tambahan dua paket sabu serta dua butir ekstasi berwarna biru dengan logo RR yang tersimpan rapi.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu dan BPKP Kalsel Perkuat Sinergi Perencanaan dan Penganggaran 2025

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔️ 4 paket sabu seberat 3,13 gram bersih
✔️ 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram
✔️ 1 sendok sabu
✔️ 1 unit timbangan digital
✔️ 1 bungkus kotak rokok Marlboro
✔️ 1 unit handphone Samsung biru
✔️ 1 kotak timbangan digital
✔️ 1 bungkus plastik klip

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi! Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Jonser dalam keterangan resminya.

Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Polres Tanah Bumbu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Narkoba adalah musuh bersama! Laporkan sebelum merusak generasi kita,” pungkas IPTU Jonser.(Panny/Team)

Berita Terkait

HKG PKK Ke-53, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas
Tanah Bumbu Luncurkan “Gemas Sagan B2SA” untuk Cegah Stunting
Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas
Pemkab Tanah Bumbu Percantik Area Perkantoran dengan Taman Trotoar
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Umroh
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai
Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:00 WITA

HKG PKK Ke-53, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

Rabu, 26 November 2025 - 12:30 WITA

Tanah Bumbu Luncurkan “Gemas Sagan B2SA” untuk Cegah Stunting

Rabu, 26 November 2025 - 11:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Cegah Stunting untuk Generasi Emas

Selasa, 25 November 2025 - 12:42 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Percantik Area Perkantoran dengan Taman Trotoar

Selasa, 25 November 2025 - 09:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Berita Terbaru