CBN Tanah Bumbu – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (31/01/2025) dini hari, polisi melakukan penggerebekan di Komplek Kersik Putih Indah, Kecamatan Batulicin, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (24).
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati IF sebagai target operasi. Saat penggerebekan, pria tersebut kedapatan menyimpan dua paket sabu di saku celananya.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut ke lokasi lain di Kelurahan Batulicin. Di sebuah kamar, polisi menemukan tambahan dua paket sabu serta dua butir ekstasi berwarna biru dengan logo RR yang tersimpan rapi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔️ 4 paket sabu seberat 3,13 gram bersih
✔️ 2 butir ekstasi dengan berat total 0,90 gram
✔️ 1 sendok sabu
✔️ 1 unit timbangan digital
✔️ 1 bungkus kotak rokok Marlboro
✔️ 1 unit handphone Samsung biru
✔️ 1 kotak timbangan digital
✔️ 1 bungkus plastik klip
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi! Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar generasi muda kita terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Jonser dalam keterangan resminya.
Saat ini, IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Polres Tanah Bumbu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari warga sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Narkoba adalah musuh bersama! Laporkan sebelum merusak generasi kita,” pungkas IPTU Jonser.(Panny/Team)