Pemkab Tanbu Gratiskan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Komitmen Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, dalam membela kepentingan rakyat kecil kembali dibuktikan melalui kebijakan strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Melalui Peraturan Bupati, ia secara resmi membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah berani ini menjadi bukti konkret keberpihakan Bupati terhadap warga kurang mampu, sekaligus menegaskan keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam mendukung program nasional perumahan rakyat. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan kini telah diimplementasikan secara penuh oleh Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Andi Rudi Latif.

Baca Juga :  Rakor Sinergitas Merah Putih Dorong Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa di Tanah Bumbu

“Ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata bahwa Bupati Andi Rudi Latif berpihak pada rakyat kecil,” tegas Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Amruddin saat dikonfirmasi genpikalsel.com, Minggu (13/4/2025).

Amruddin menjelaskan, kebijakan retribusi sebesar Rp0 tersebut berlaku untuk bangunan hunian tidak bertingkat dengan luas di bawah 70 m², serta bangunan bertingkat dengan luas di bawah 100 m². Sementara itu, bangunan komersial seperti rumah mewah atau perkantoran tetap dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat, kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong kemudahan perizinan dan percepatan pembangunan hunian layak di daerah.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Desak Pemerintah Tegakkan Perda dengan Serius: Dukung Raperda untuk Lingkungan dan Bangunan yang Aman

Berbagai kalangan pun memberikan apresiasi atas kebijakan ini, memandangnya sebagai refleksi dari kepemimpinan yang peka, responsif, dan hadir di tengah masyarakat. Di bawah kendali Andi Rudi Latif, Pemkab Tanah Bumbu terus menunjukkan arah pembangunan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil warga.

Dengan serangkaian terobosan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, Bupati Andi Rudi Latif kian mengukuhkan dirinya sebagai sosok pemimpin yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga turun langsung untuk menghadirkan solusi nyata bagi warganya. (Panny/Team)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun
MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud
Kreasi Olahan Ikan Bawa Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 di LMSI Kalsel 2026
19 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Kantongi Sertifikat Halal, Peluang Pasar Makin Terbuka
Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:00 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:00 WITA

19 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Kantongi Sertifikat Halal, Peluang Pasar Makin Terbuka

Berita Terbaru