Pemkab Tanbu Dorong Efisiensi Investasi Lewat Ekspose Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar  Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanah Bumbu Dorong ada Kampanye Anti-Bullying di Sekolah

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Jawaban Bupati Tanah Bumbu atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P Tahun 2025

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. (Fan/Team)

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Turnamen Sepakbola Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Jadi Ajang Sportivitas
Polres Tanah Bumbu Gelar Wisuda Purna Bhakti, Enam Personel Pensiun dengan Apresiasi dan Penghormatan
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses Wilayah Terisolir di Kusan Hilir
Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu Tunjukkan Capaian Positif: Ekonomi Tumbuh 5,52 Persen dan Kemiskinan Turun
Pemkab Tanbu Percepat Digitalisasi Daerah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Makin Mudah
Bimtek Kepemimpinan Aparatur Tanbu Dorong Pelayanan Publik Prima dan Integritas
Ketua TP PKK Tanbu Lantik Ketua PKK Kusan Hulu, Dorong Inovasi dan Gotong Royong
Ekonomi Tanah Bumbu Tumbuh 5,52 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:00 WITA

Resmi Dibuka, Turnamen Sepakbola Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Jadi Ajang Sportivitas

Jumat, 10 April 2026 - 14:46 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Wisuda Purna Bhakti, Enam Personel Pensiun dengan Apresiasi dan Penghormatan

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WITA

Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses Wilayah Terisolir di Kusan Hilir

Rabu, 8 April 2026 - 18:45 WITA

Hari Jadi ke-23 Tanah Bumbu Tunjukkan Capaian Positif: Ekonomi Tumbuh 5,52 Persen dan Kemiskinan Turun

Selasa, 7 April 2026 - 14:32 WITA

Pemkab Tanbu Percepat Digitalisasi Daerah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Makin Mudah

Berita Terbaru