Pemkab Tanbu Dorong Efisiensi Investasi Lewat Ekspose Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar  Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Baca Juga :  Dinas Komunikasi Tanah Bumbu Gelar Forum Strategis untuk Masa Depan Digital

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Atensi Bupati Bang Arul: Instruksikan Regulasi Honor bagi Guru Swasta dan Madrasah

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. (Fan/Team)

Berita Terkait

Cetak Generasi Entrepreneur, Pemkab Tanah Bumbu Bekali 53 Pemuda dengan Ilmu Bisnis
Tanah Bumbu Kirim 100 Kafilah ke MTQN XXXVII Kalsel, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani
Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD
Dua Desa di Tanah Bumbu Ditunjuk Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas
Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Dorong Integrasi Sawit dan Sapi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00 WITA

Cetak Generasi Entrepreneur, Pemkab Tanah Bumbu Bekali 53 Pemuda dengan Ilmu Bisnis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:45 WITA

Tanah Bumbu Kirim 100 Kafilah ke MTQN XXXVII Kalsel, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani

Senin, 22 Juni 2026 - 14:03 WITA

Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:35 WITA