Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan, penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Demi Ketahanan Pangan, Bupati Bang Arul Pilih Buka Puasa di Perjalanan

Adapun tujuan Pembentukan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa. Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap 17 desa persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya dengan Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibentuk 17 (Tujuh Belas) Desa definitif.

Baca Juga :  Raperda Riset dan Inovasi Daerah Disetujui, Wabup H. Bahsanudin : Langkah Strategis Mewujudkan Tata Kelola Pembangunan Berbasis Iptek

“Kami sangat berharap adanya pandangan, masukan, dan saran dari seluruh anggota DPRD yang terhormat. Dengan sinergi yang baik, Raperda ini diharapkan dapat segera disetujui bersama dan menjadi dasar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Fan/Team)

Berita Terkait

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e, UMKM Lokal Tanbu Raup Berkah
Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin
Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU
PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas
Rhoma Irama Hidupkan Malam Pagatan, Mappanre Ri Tasi’e Sukses Dongkrak Ekonomi
Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah
Dorong Generasi Emas, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WITA

Aksi Ady Eks Naff Semarakkan Mappanre Ri Tasi’e, UMKM Lokal Tanbu Raup Berkah

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WITA

Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Kamis, 23 April 2026 - 19:00 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

Kamis, 23 April 2026 - 18:20 WITA

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Selasa, 21 April 2026 - 18:52 WITA

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Dibuka di Tanah Bumbu, Bangun Solidaritas dan Sportivitas

Berita Terbaru