Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan, penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Turnamen Minisoccer Basatu Cup 2025 Resmi Dibuka

Adapun tujuan Pembentukan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa. Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap 17 desa persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya dengan Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibentuk 17 (Tujuh Belas) Desa definitif.

Baca Juga :  Upaya PT. AM Bersujud Tingkatkan Layanan Air Bersih di Batulicin dan Sekitarnya

“Kami sangat berharap adanya pandangan, masukan, dan saran dari seluruh anggota DPRD yang terhormat. Dengan sinergi yang baik, Raperda ini diharapkan dapat segera disetujui bersama dan menjadi dasar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Fan/Team)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang
Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan
Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Hangatnya Safari Ramadan 1447 H di Satui, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hibah Untuk Masjid dan Bantuan Sosial
Musrenbang RKPD 2027 di Dua Kecamatan, Pemkab Tanah Bumbu Sinkronkan Usulan Desa dan Arah RPJMD
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WITA

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WITA

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:20 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WITA

Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:59 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru