Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan, penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rakoor dan Rembuk Stunting 2025: Akselerasi Penurunan Stunting Secara Terukur dan Berkelanjutan

Adapun tujuan Pembentukan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk, mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa. Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap 17 desa persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya dengan Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibentuk 17 (Tujuh Belas) Desa definitif.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

“Kami sangat berharap adanya pandangan, masukan, dan saran dari seluruh anggota DPRD yang terhormat. Dengan sinergi yang baik, Raperda ini diharapkan dapat segera disetujui bersama dan menjadi dasar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Fan/Team)

Berita Terkait

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD
250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana
Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu
TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa
Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM
Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WITA

DLH Tanah Bumbu Akui Empat Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kearifan Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:03 WITA

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:32 WITA

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:20 WITA

TMMD Ke-126 Resmi Dimulai, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:27 WITA

Daerah

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:32 WITA