Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda BPD, Perkuat Peran Strategis dan Penyesuaian Regulasi Desa

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Terima Penghargaan Stand Kategori Inovatif di AOE 2025

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah hal penting, di antaranya masa jabatan BPD, pembatasan periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Bupati menegaskan, penyesuaian ini diperlukan agar Perda Kabupaten Tanah Bumbu selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam pembahasan peraturan desa serta pengawasan jalannya pemerintahan desa.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Buka Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024: Fokus pada Koordinasi dan Stabilitas Harga Komoditas

Keberadaan regulasi yang adaptif dan relevan dinilai penting agar BPD dapat menjalankan fungsi secara optimal, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanudin, didampingi Wakil Ketua II Sya’bani Rasul, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Enam Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Terpilih, Bupati Dorong Promosi Potensi Daerah
Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Bupati Andi Rudi Latif Beri Dukungan
Tanbu Youth Basketball 2026 Ditutup, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui
Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan
AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla di Batulicin

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:00 WITA

Enam Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Terpilih, Bupati Dorong Promosi Potensi Daerah

Senin, 21 September 2026 - 15:30 WITA

Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Bupati Andi Rudi Latif Beri Dukungan

Senin, 21 September 2026 - 12:00 WITA

Tanbu Youth Basketball 2026 Ditutup, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:00 WITA

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:00 WITA