Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda BPD, Perkuat Peran Strategis dan Penyesuaian Regulasi Desa

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Bumikan Al-Qur’an untuk Generasi Berkarakter

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah hal penting, di antaranya masa jabatan BPD, pembatasan periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Bupati menegaskan, penyesuaian ini diperlukan agar Perda Kabupaten Tanah Bumbu selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam pembahasan peraturan desa serta pengawasan jalannya pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Keberadaan regulasi yang adaptif dan relevan dinilai penting agar BPD dapat menjalankan fungsi secara optimal, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanudin, didampingi Wakil Ketua II Sya’bani Rasul, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Aksi Go To School Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik
Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan Lokal dan Siapkan Inacraft 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Personel Polres atas Dedikasi P4GN
Tenun Pagatan Tampil di Parade Wastra Kriyanusa 2026, Bawa Identitas Tanah Bumbu ke Panggung Nasional
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi
Diskon Pajak Kendaraan hingga 50%, Bapenda Tanah Bumbu Ajak Warga Manfaatkan Program Kalsel 2026
Kriyanusa 2026: Tanah Bumbu Pamerkan Karya Perajin Lokal, dari Tenun hingga Kerajinan Kayu

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Aksi Go To School Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan Lokal dan Siapkan Inacraft 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:59 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Personel Polres atas Dedikasi P4GN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:40 WITA

Tenun Pagatan Tampil di Parade Wastra Kriyanusa 2026, Bawa Identitas Tanah Bumbu ke Panggung Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru