Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda BPD, Perkuat Peran Strategis dan Penyesuaian Regulasi Desa

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/6/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Tiba Perdana di Kabupaten Banjar, Kafilah Tanah Bumbu Siap Harumkan Daerah di MTQN ke-36 Kalsel

Regulasi baru tersebut mengatur sejumlah hal penting, di antaranya masa jabatan BPD, pembatasan periode jabatan, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan BPD.

Bupati menegaskan, penyesuaian ini diperlukan agar Perda Kabupaten Tanah Bumbu selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam pembahasan peraturan desa serta pengawasan jalannya pemerintahan desa.

Baca Juga :  Peresmian Laboratorium IPA dan Pos Kesehatan Pesantren Azzikra: Langkah Besar dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Santri

Keberadaan regulasi yang adaptif dan relevan dinilai penting agar BPD dapat menjalankan fungsi secara optimal, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Hasanudin, didampingi Wakil Ketua II Sya’bani Rasul, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Dorong Integrasi Sawit dan Sapi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Hibah Alat Berat untuk Politeknik Batulicin Perkuat Sinergi Industri dan Pendidikan di Tanah Bumbu
Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Segumbang
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional
Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Bumi Bersujud Tanah Bumbu
Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global
Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Komitmen Tanah Bumbu Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:00 WITA

Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Dorong Integrasi Sawit dan Sapi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:46 WITA

Hibah Alat Berat untuk Politeknik Batulicin Perkuat Sinergi Industri dan Pendidikan di Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WITA

Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Segumbang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Dialektika Produk Hukum Daerah 2026, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:31 WITA

Peresmian 8 MPP Baru oleh Menteri PANRB, Tanah Bumbu Jadi Bagian dari Peresmian Nasional

Berita Terbaru