CBN Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengadakan sosialisasi tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Peraturan Bupati terkait Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Aeris Banjarbaru pada 16 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pakar ekonomi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Tanbu, Dwi Dibyo Raharjo (Dabuy), memaparkan strategi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti pentingnya regulasi yang jelas, peningkatan kompetensi SDM, serta sinergi antarstakeholder dalam memaksimalkan aset daerah.
Strategi Dabuy meliputi:
1. Jangka Pendek: Penyusunan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pengelolaan aset.
2. Jangka Menengah: Penerapan aturan di SKPD, penguatan SDM, dan kerja sama dengan swasta serta BUMD untuk memanfaatkan aset yang belum optimal.
3. Jangka Panjang: Membangun pengelolaan aset berkelanjutan untuk meningkatkan PAD, layanan publik, dan membuka lapangan kerja.
Dabuy juga mencatat kendala seperti belum adanya regulasi yang memadai, data aset yang kurang akurat, serta SDM yang belum maksimal. Meski demikian, Pemkab optimistis langkah ini dapat meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Tanbu untuk merancang pengelolaan aset yang lebih efektif. (Panny/Team)