CBN Tanah Bumbu – Masa jabatan Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2025, dr. H. M. Zairullah Azhar, memasuki masa akhir. Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian pada Senin (13/01/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua I Hasanuddin. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Direktur PT. AM Bersujud, Ardiansyah, dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Andrean Atma Maulani, Ketua DPRD Tanah Bumbu, secara resmi menyampaikan pengumuman terkait usulan pemberhentian Bupati yang menjabat sejak terpilih dalam Pilkada serentak 2020.
“Melalui rapat paripurna ini, kami sampaikan bahwa masa jabatan dr. H. M. Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu akan segera berakhir. Beliau tetap melaksanakan tugas hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” jelas Andrean.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengusulkan pemberhentian tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk memperoleh keputusan resmi.
“Pengumuman ini merupakan bagian dari proses administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu memahami bahwa tahapan tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak,” tutup Andrean.
Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar sesuai tata tertib DPRD. Pengumuman ini menandai dimulainya persiapan menuju kepemimpinan baru di Kabupaten Tanah Bumbu, yang diharapkan akan membawa perubahan dan kemajuan yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Panny/Team)