Konflik Tanah di Batulicin Memanas: Pemilik Sah Tantang Ketegasan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN BATULICIN – Sengketa tanah di Batulicin kembali menjadi sorotan setelah konflik berkepanjangan antara Edy Sugiarto, pemilik sah yang telah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, dengan Beny Ardianto (Abin) yang masih menguasai lahan tersebut. Meski keputusan hukum telah berkekuatan tetap (inkrah), bangunan ruko milik Abin tetap berdiri di atas tanah yang berlokasi di Jalan Raya Batulicin, RT 01/RW 01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan
Perjalanan panjang di meja hijau, mulai dari Pengadilan Negeri Batulicin hingga Mahkamah Agung, telah menetapkan Edy sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, hingga kini eksekusi keputusan pengadilan belum terealisasi, memicu kekecewaan Edy yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Baca Juga :  53 Tahun KORPRI: Momen Refleksi ASN Tanah Bumbu untuk Indonesia Maju

“Kami sudah lelah menunggu. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan yang harus ditegakkan. Pengadilan harus segera mengambil tindakan!” ujar Edy dengan nada tegas saat diwawancarai.

Peluang Damai Masih Dibuka
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat, 13 Desember 2024, Edy dan pihak Abin kembali dipertemukan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh aparat kepolisian, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Sekretaris Kelurahan. Meskipun kecewa, Edy menyatakan masih membuka pintu untuk penyelesaian damai, namun dengan syarat yang jelas: Abin harus membayar sesuai nilai tanah berdasarkan sertifikat.

“Kami mengutamakan musyawarah. Tapi, jika tidak ada itikad baik, kami tidak punya pilihan selain meminta eksekusi segera dilakukan,” tegas Edy.

Baca Juga :  Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Publik Menanti Ketegasan Pengadilan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abin belum memberikan tanggapan resmi atas tawaran damai dari Edy. Sementara itu, masyarakat Tanah Bumbu terus menantikan langkah konkret dari pengadilan dalam menyelesaikan kasus yang dinilai mencerminkan wajah penegakan hukum di Indonesia.

Apakah keadilan akan segera terwujud, atau konflik ini akan terus berlarut-larut? Semua perhatian kini tertuju pada pengadilan yang diharapkan segera memberikan keputusan akhir untuk mengakhiri polemik ini.(Panny/Team)

Berita Terkait

Program Makan Sehat Bergizi Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu : Sasar Ribuan Siswa Untuk Gizi Lebih Baik
Lampu Hias Signature Terangi Tanah Bumbu, Perpaduan Estetika dan Pesan Moral di Setiap Tikungan
Peringatan Hari Amal Bakti ke-79: Momen Refleksi dan Apresiasi Dedikasi Kementerian Agama
Rapat Pleno Terbuka: Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih 2024
Semarak HUT ke-44 Satpam di Tanah Bumbu: Wujudkan Kamtibmas untuk Indonesia Emas
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Arboretum at-Ta’if, Ikon Baru Pelestarian Lingkungan
Penggelapan Jabatan Rp 420 Juta di Tanah Bumbu Terbongkar, Seorang Sales Diciduk Polisi
Teluk Kepayang Tumbuh Pesat, Kantor Camat Diresmikan oleh Bupati Zairullah Azhar

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 21:31 WITA

Program Makan Sehat Bergizi Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu : Sasar Ribuan Siswa Untuk Gizi Lebih Baik

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:34 WITA

Lampu Hias Signature Terangi Tanah Bumbu, Perpaduan Estetika dan Pesan Moral di Setiap Tikungan

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:26 WITA

Peringatan Hari Amal Bakti ke-79: Momen Refleksi dan Apresiasi Dedikasi Kementerian Agama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:06 WITA

Rapat Pleno Terbuka: Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:54 WITA

Semarak HUT ke-44 Satpam di Tanah Bumbu: Wujudkan Kamtibmas untuk Indonesia Emas

Berita Terbaru