Komisi I DPRD Tanah Bumbu Soroti Kendala BPJS Kesehatan, Minta Solusi Konkret

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan Tanah Bumbu dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor pada Rabu (12/2/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, ini membahas berbagai kendala regulasi penggunaan BPJS Kesehatan yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Anggota Komisi I DPRD, Said Ismail Kholil Al-Idrus, menegaskan bahwa banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk dalam prosedur rujukan dan pelayanan di luar daerah.

“Beberapa bulan terakhir, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang tidak bisa menggunakan BPJS saat masuk rumah sakit, ada juga yang terhambat karena prosedur rujukan yang berbelit. Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah kewajiban bagi ibu hamil untuk terlebih dahulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit. DPRD menilai kebijakan ini tidak fleksibel, terutama dalam situasi darurat.

Selain itu, mereka juga menyoroti kendala bagi masyarakat yang sakit di luar daerah. Untuk menggunakan BPJS, mereka harus memiliki rujukan dari daerah asal, yang dianggap sangat menyulitkan.

Baca Juga :  Puncak Retreat 2025, Bupati Bang Arul Haru Saksikan defile Parade Senja di Akmil

BPJS Kesehatan Beri Klarifikasi, Tapi Dinilai Kurang Sosialisasi

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa sistem rujukan merupakan bagian dari regulasi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, dalam kondisi gawat darurat, pasien tetap bisa langsung ke rumah sakit tanpa perlu rujukan.

“Jika kondisi pasien gawat darurat, mereka bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat dan akan tetap dilayani. Namun, jika bukan kondisi darurat, mereka tetap harus mengikuti prosedur rujukan,” jelas perwakilan BPJS.

Terkait pelayanan persalinan normal di puskesmas, BPJS beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar rumah sakit bisa lebih fokus menangani kasus yang lebih berat.

Namun, dokter spesialis kandungan dr. Saiful mengkritisi penerapan kebijakan ini yang dinilai masih kurang sosialisasi di lapangan.

“Aturan BPJS seharusnya diterapkan dengan mempertimbangkan realitas di lapangan. Banyak pasien yang tidak memahami prosedur rujukan karena kurangnya sosialisasi dari BPJS,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kesiapan BPJS dalam mendukung tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk menjalankan kebijakan ini.

Baca Juga :  Andi Rudi Tetap Semangat Ikuti Rangkaian Kegiatan Retreat Magelang

“Apakah BPJS sudah memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat? Banyak peserta BPJS hanya diberi informasi soal iuran dan kelas layanan, tetapi tidak memahami hak-hak mereka, termasuk prosedur rujukan dan layanan yang bisa didapatkan,” tegasnya.

Pegawai BPJS Harus Standby di Rumah Sakit

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, Said Ismail Kholil Al-Idrus, menekankan perlunya perbaikan sistem pelayanan BPJS agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami meminta BPJS menugaskan pegawainya di rumah sakit untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan. Banyak warga yang tidak mengerti prosedur BPJS, sehingga perlu ada petugas yang siap memberikan solusi konkret,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan khusus bagi warga Tanah Bumbu yang berada di luar daerah agar tetap bisa mendapatkan layanan BPJS tanpa harus terkendala administrasi yang berbelit.

Komisi I DPRD berharap hasil rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor untuk memperbaiki sistem pelayanan. Dengan adanya solusi konkret, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan BPJS, terutama dalam kondisi mendesak.(Panny/Team)

Berita Terkait

Haru dan Kebanggaan Warnai Wisuda Karantina Tahfidz ke-4 Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih
Pendapatan Daerah Capai Rp4,47 Triliun, Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ 2024
Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir
PT DLU Batulicin Bagi-Bagi Balon, Ciptakan Keceriaan Mudik di Pelabuhan Nusantara
Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026
Safari Ramadhan di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Tahfidz
Bupati Tanah Bumbu Optimis Operasi Ketupat 2025, Jamin Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Demi Ketahanan Pangan, Bupati Bang Arul Pilih Buka Puasa di Perjalanan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:54 WITA

Haru dan Kebanggaan Warnai Wisuda Karantina Tahfidz ke-4 Pondok Pesantren Azzikra DDI Kersik Putih

Senin, 24 Maret 2025 - 21:04 WITA

Pendapatan Daerah Capai Rp4,47 Triliun, Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ 2024

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:20 WITA

Bupati Bang Arul Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:17 WITA

PT DLU Batulicin Bagi-Bagi Balon, Ciptakan Keceriaan Mudik di Pelabuhan Nusantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:37 WITA

Bupati Bang Arul Tegaskan Prinsip Inklusif, Berkelanjutan dan Bermanfaat dalam RKPD 2026

Berita Terbaru