Komisi I DPRD Tanah Bumbu Soroti Kendala BPJS Kesehatan, Minta Solusi Konkret

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan Tanah Bumbu dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor pada Rabu (12/2/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, ini membahas berbagai kendala regulasi penggunaan BPJS Kesehatan yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Anggota Komisi I DPRD, Said Ismail Kholil Al-Idrus, menegaskan bahwa banyak warga mengeluhkan kesulitan dalam menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk dalam prosedur rujukan dan pelayanan di luar daerah.

“Beberapa bulan terakhir, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang tidak bisa menggunakan BPJS saat masuk rumah sakit, ada juga yang terhambat karena prosedur rujukan yang berbelit. Ini masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah kewajiban bagi ibu hamil untuk terlebih dahulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit. DPRD menilai kebijakan ini tidak fleksibel, terutama dalam situasi darurat.

Selain itu, mereka juga menyoroti kendala bagi masyarakat yang sakit di luar daerah. Untuk menggunakan BPJS, mereka harus memiliki rujukan dari daerah asal, yang dianggap sangat menyulitkan.

Baca Juga :  Perpisahan Berkesan, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Puji Kepemimpinan Zairullah

BPJS Kesehatan Beri Klarifikasi, Tapi Dinilai Kurang Sosialisasi

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa sistem rujukan merupakan bagian dari regulasi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, dalam kondisi gawat darurat, pasien tetap bisa langsung ke rumah sakit tanpa perlu rujukan.

“Jika kondisi pasien gawat darurat, mereka bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat dan akan tetap dilayani. Namun, jika bukan kondisi darurat, mereka tetap harus mengikuti prosedur rujukan,” jelas perwakilan BPJS.

Terkait pelayanan persalinan normal di puskesmas, BPJS beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar rumah sakit bisa lebih fokus menangani kasus yang lebih berat.

Namun, dokter spesialis kandungan dr. Saiful mengkritisi penerapan kebijakan ini yang dinilai masih kurang sosialisasi di lapangan.

“Aturan BPJS seharusnya diterapkan dengan mempertimbangkan realitas di lapangan. Banyak pasien yang tidak memahami prosedur rujukan karena kurangnya sosialisasi dari BPJS,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan kesiapan BPJS dalam mendukung tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk menjalankan kebijakan ini.

Baca Juga :  DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Pelatihan KHA untuk Wujudkan Layanan Publik Ramah Anak

“Apakah BPJS sudah memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat? Banyak peserta BPJS hanya diberi informasi soal iuran dan kelas layanan, tetapi tidak memahami hak-hak mereka, termasuk prosedur rujukan dan layanan yang bisa didapatkan,” tegasnya.

Pegawai BPJS Harus Standby di Rumah Sakit

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Partai Gerindra, Said Ismail Kholil Al-Idrus, menekankan perlunya perbaikan sistem pelayanan BPJS agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami meminta BPJS menugaskan pegawainya di rumah sakit untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan. Banyak warga yang tidak mengerti prosedur BPJS, sehingga perlu ada petugas yang siap memberikan solusi konkret,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan khusus bagi warga Tanah Bumbu yang berada di luar daerah agar tetap bisa mendapatkan layanan BPJS tanpa harus terkendala administrasi yang berbelit.

Komisi I DPRD berharap hasil rapat ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor untuk memperbaiki sistem pelayanan. Dengan adanya solusi konkret, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan BPJS, terutama dalam kondisi mendesak.(Panny/Team)

Berita Terkait

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LPJ APBD 2024
Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9
Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kafilah MTQ: Jaga Kesehatan, Komunikasi, dan Niatkan Ibadah untuk Sukses Dunia Akhirat
Turnamen Minisoccer Basatu Cup 2025 Resmi Dibuka
PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LPJ APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:34 WITA

Bupati Tanah Bumbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria di APLMA ke-9

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:55 WITA

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Berita Terbaru