CBN Tanah Bumbu — Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan menyelesaikan permasalahan di Desa Gusunge, Kecamatan Pagatan, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Mahruri serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin.
Kunjungan tersebut membahas dua isu penting yang menjadi perhatian utama DPRD Tanah Bumbu. Dody Trinur Risky menyoroti lamanya masa jabatan sejumlah Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa. “Ada PJS yang menjabat hingga 1,5 tahun, padahal mereka hanya diberi tugas sementara. Kami mendorong agar Pilkades segera dilaksanakan, dengan target penyelesaian pada Maret mendatang,” ungkap Dody.
Mengenai permasalahan di Desa Gusunge, Dody menyampaikan bahwa DPMD Provinsi telah mengarahkan DPRD untuk segera menyurati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna mempercepat tindak lanjut atas putusan yang telah ditetapkan terkait konflik di desa tersebut.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan penyelesaian konflik dan pelaksanaan Pilkades. “Kami siap mendukung penyelesaian permasalahan melalui regulasi dan koordinasi lintas lembaga demi stabilitas pemerintahan desa,” ujarnya.
Meski Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, berhalangan hadir, Wahyu memastikan bahwa semua langkah akan diambil untuk mempercepat penyelesaian konflik di Desa Gusunge dan memastikan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal.
Langkah-langkah strategis yang dihasilkan dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan di desa sekaligus memperkuat proses demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu. (Panny/Team)