CBN Tanah Bumbu — Dalam suasana penuh kebahagiaan, sebanyak 11 pasangan dari Desa Hati’if, Kecamatan Teluk Kepayang, melangsungkan prosesi nikah massal yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa, 23 Juli 2025. Acara ini merupakan bagian dari program Nikah Massal Serentak yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Kusan Hulu, acara ini mengusung tema “Cinta dalam Ridho Ilahi”. Sejak pagi, lokasi acara sudah dipenuhi oleh pasangan pengantin beserta keluarga dan kerabat yang tampak antusias. Suasana hangat dan penuh kebersamaan menyelimuti acara, dengan momen akad nikah yang berlangsung khidmat, disertai doa dan bimbingan dari para penghulu.
Kepala Kemenag Tanah Bumbu, Kairun Noor, hadir untuk menyaksikan langsung jalannya acara, didampingi oleh Kasi Bimas Islam Abdul Hamid dan Kepala KUA Kusan Hulu, Abdan Hadi. Dalam prosesi ini, Abdan Hadi dan Muhammad Ansori bertindak sebagai penghulu, menuntun pasangan menuju ikatan suci pernikahan.
Tak ketinggalan, perwakilan Camat Kusan Hulu, Suryani, Koordinator PLKB Teluk Kepayang, Saidi, serta Ketua Baznas Tanah Bumbu, turut hadir meramaikan acara. Antusiasme para tamu undangan dan tokoh masyarakat terlihat jelas saat mereka mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Abdan Hadi, Kepala KUA Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, mengungkapkan, “Program ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama untuk memastikan bahwa pernikahan mereka tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama. Dengan begitu, hak-hak hukum mereka terlindungi dan dokumen pernikahan menjadi lengkap.” Ia juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan pencatatan nikah yang diinisiasi oleh Menteri Agama.
Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan Muharram, dengan kegiatan sebelumnya berupa santunan untuk anak yatim. “Nikah massal ini adalah rangkaian acara kedua yang sangat penting,” tambahnya.
Tujuan utama dari program nikah massal ini adalah memberikan legalitas pernikahan baik secara agama maupun negara untuk pasangan yang sebelumnya belum terdaftar. Selain itu, kegiatan ini memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak mereka.
Program ini diharapkan dapat menekan angka pernikahan tidak tercatat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menikah, terutama bagi mereka yang terhambat oleh biaya atau urusan administrasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pasangan pengantin dapat memulai kehidupan rumah tangga mereka dengan sah dan tertib secara hukum.
Sebagai tambahan, Ketua BAZNAS Tanah Bumbu, H.Ustadz Hamzah SE.MA, beserta unsur pimpinan BAZNAS, juga hadir untuk menyerahkan bantuan berupa mukena kepada 11 pasangan calon pengantin. Ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat secara langsung.
Dengan terlaksananya nikah massal ini, diharapkan semakin banyak pasangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan kesempatan untuk menikah secara sah, serta membangun keluarga yang harmonis dalam bingkai hukum dan agama. (Panny/Team)