CBN Tanah Bumbu — Rencana pemindahan Kantor DPRD Tanah Bumbu ke lokasi baru semakin menguat. Gedung lama yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif direncanakan untuk dialihfungsikan guna mendukung layanan kesehatan di RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasinya yang berdekatan dengan rumah sakit, gedung DPRD saat ini dinilai lebih cocok untuk difungsikan sebagai fasilitas tambahan bagi RSUD.
“Gedung ini bisa dimanfaatkan sebagai poliklinik atau unit layanan kesehatan lainnya. Posisinya sangat strategis dan akan mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.
Selain faktor kedekatan dengan rumah sakit, pemindahan DPRD juga didorong oleh keterbatasan ruang kerja di gedung saat ini. Dengan jumlah anggota DPRD yang mencapai 35 orang, kapasitas gedung dinilai tidak lagi memadai. Beberapa ruang kerja bahkan digunakan secara bergantian, sementara beberapa bagian gedung mengalami kerusakan, seperti kebocoran, yang mengganggu kenyamanan aktivitas legislatif.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Andrean menuturkan bahwa jumlah penduduk Tanah Bumbu diperkirakan terus meningkat. Jika mencapai 400 ribu jiwa, maka jumlah anggota DPRD dapat bertambah menjadi 40 orang sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan gedung baru yang lebih representatif.
Mengenai lokasi baru, saat ini terdapat empat titik yang sedang dibahas. Pemerintah daerah akan menentukan lokasi terbaik dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan luas lahan yang tersedia.
Meskipun dialihfungsikan, bangunan lama DPRD tidak akan mengalami perubahan fisik yang signifikan. Gedung ini tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari sejarah Tanah Bumbu, tetapi dengan fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami pastikan gedung ini tetap terawat dan tidak akan dirombak secara besar-besaran. Alih fungsi ini justru akan membuatnya lebih berguna bagi masyarakat luas,” pungkas Andrean.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat lebih besar, baik dalam pelayanan kesehatan maupun efektivitas kerja DPRD di gedung baru yang lebih memadai. Keputusan akhir terkait lokasi pemindahan masih menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah. (Panny/Team)