DPRD Tanah Bumbu Berencana Relokasi, Gedung Lama Akan Dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Rencana pemindahan Kantor DPRD Tanah Bumbu ke lokasi baru semakin menguat. Gedung lama yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif direncanakan untuk dialihfungsikan guna mendukung layanan kesehatan di RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasinya yang berdekatan dengan rumah sakit, gedung DPRD saat ini dinilai lebih cocok untuk difungsikan sebagai fasilitas tambahan bagi RSUD.

“Gedung ini bisa dimanfaatkan sebagai poliklinik atau unit layanan kesehatan lainnya. Posisinya sangat strategis dan akan mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Selain faktor kedekatan dengan rumah sakit, pemindahan DPRD juga didorong oleh keterbatasan ruang kerja di gedung saat ini. Dengan jumlah anggota DPRD yang mencapai 35 orang, kapasitas gedung dinilai tidak lagi memadai. Beberapa ruang kerja bahkan digunakan secara bergantian, sementara beberapa bagian gedung mengalami kerusakan, seperti kebocoran, yang mengganggu kenyamanan aktivitas legislatif.

Baca Juga :  Satlinmas Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga untuk Sukseskan Pilkada 2024

Saat ditemui di ruang kerjanya, Andrean menuturkan bahwa jumlah penduduk Tanah Bumbu diperkirakan terus meningkat. Jika mencapai 400 ribu jiwa, maka jumlah anggota DPRD dapat bertambah menjadi 40 orang sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan gedung baru yang lebih representatif.

Mengenai lokasi baru, saat ini terdapat empat titik yang sedang dibahas. Pemerintah daerah akan menentukan lokasi terbaik dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan luas lahan yang tersedia.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanah Bumbu Dukung Promosi Kuliner Ikan Khas Banua di TMII

Meskipun dialihfungsikan, bangunan lama DPRD tidak akan mengalami perubahan fisik yang signifikan. Gedung ini tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari sejarah Tanah Bumbu, tetapi dengan fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami pastikan gedung ini tetap terawat dan tidak akan dirombak secara besar-besaran. Alih fungsi ini justru akan membuatnya lebih berguna bagi masyarakat luas,” pungkas Andrean.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat lebih besar, baik dalam pelayanan kesehatan maupun efektivitas kerja DPRD di gedung baru yang lebih memadai. Keputusan akhir terkait lokasi pemindahan masih menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah. (Panny/Team)

Berita Terkait

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan
Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism
Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan
300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun
MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WITA

300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun

Berita Terbaru