CBN BATULICIN – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Pada 3 Oktober 2024, PPID dari berbagai kabupaten/kota mengadakan sosialisasi dan monitoring evaluasi (monev) terkait penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan mengidentifikasi hambatan dan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi Kalsel serta PPID se-Kalsel.
“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak mereka atas informasi, serta memastikan PPID kabupaten/kota dapat menyajikan informasi yang akurat dan akuntabel,” ujar Riduannor, anggota Komisi Informasi Kalsel.
Diskusi interaktif dalam kegiatan ini memberikan ruang bagi PPID untuk berbagi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia. Namun, melalui evaluasi ini, diharapkan PPID mampu mengoptimalkan perannya untuk memperkuat keterbukaan informasi, memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik di Kalsel, mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Gilang /Panny)