CBN Tanah Bumbu — Dinas Perikanan Tanah Bumbu melalui Bidang Perikanan Tangkap, bekerja sama dengan KSOP dan Penyuluh Perikanan, menggelar Gerai Pengukuran Kapal 2025 di Pantai Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir.
Kegiatan ini ditujukan bagi nelayan Desa Beringin dan Desa Sungai Lembu untuk pengukuran kapal sebagai syarat penerbitan Pas Kecil, dokumen legal bagi kapal di bawah 7 GT. Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, H. Akhmad Rozain, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Muhammad Riswan, menyatakan bahwa program ini akan dilakukan bertahap hingga seluruh kapal nelayan kecil terdata.
“Ke depan, pengukuran akan terus dilakukan agar semua kapal nelayan memiliki legalitas,” ujar Riswan, Minggu (25/02/25).
Ia juga menyebutkan bahwa pengukuran di Desa Sungai Dua Laut akan menyusul setelah ada kepastian jadwal dari KSOP.
Riswan menegaskan bahwa Pas Kecil menjadi syarat utama pembuatan eBKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan), yang juga wajib dimiliki nelayan untuk mendapatkan solar subsidi.
“Tanpa eBKP, nelayan tidak bisa mengakses BBM subsidi,” jelasnya.
Selain itu, pengukuran kapal juga berfungsi sebagai data dasar pemetaan jumlah kapal nelayan di Tanah Bumbu.
“Pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah kapal yang aktif, pertumbuhannya, serta perubahan kepemilikan,” tambahnya.
Menurutnya, data ini juga membantu pemerintah menganalisis keseimbangan antara jumlah kapal dan ketersediaan ikan untuk mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur.
Gerai ini juga bertujuan memetakan sebaran kapal, alat tangkap, dan jenis ikan yang ditangkap.
“Dengan data ini, pemerintah dapat menyusun kebijakan perikanan yang lebih efektif,” ujar Riswan.
Ke depan, Dinas Perikanan berencana menggelar gerai perizinan bagi desa pesisir yang belum tersentuh program.
“Kami akan melaksanakan gerai perizinan di Sungai Dua Laut dan Desa Pejala untuk meningkatkan legalitas kapal nelayan,” ungkapnya.
Program ini mendukung visi kepemimpinan Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin dalam pembangunan sektor perikanan berbasis keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan. Dengan adanya gerai ini, pemerintah daerah berupaya mempermudah akses legalitas kapal, sehingga nelayan dapat beroperasi dengan aman dan mendukung ketahanan ekonomi maritim di Tanah Bumbu. (Panny/Team)