CBN Banjarbaru — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal, sehingga hasil akhir yang diperoleh dapat lebih optimal.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Adapun hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah terkait. (Fan)










