Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Ditetapkannya Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu – Bupati Andi Rudi Latif menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud sebagai Bandar Udara Internasional.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik ditetapkannya Bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu berstatus Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis, diantaranya yaitu dari sisi ekonomi.

Diantaranya yaitu mempermudah akses wisatawan dan pebisnis, sehingga meningkatkan investasi asing dan domestik karena kemudahan akses tersebut.

Manfaat lainnya yaitu, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025

Adapun penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai Bandara Internasional dengan berbagai ketentuan, yaitu : penyelenggara bandar udara melengkapi selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan sejak keputusan Menteri ditetapkan : a. Surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, b. Surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang keimigrasian, serta menteri/lembaga yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kekarantinaan.

Baca Juga :  Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Selanjutnya, terpenuhinya persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandar udara internasional. Berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan setiap penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Berikutnya, terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandar udara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. (Fan/Team)

Berita Terkait

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan
Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism
Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan
300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun
MTQN Ke-23 Simpang Empat Ditutup, Bupati Dorong Generasi Muda Seimbang Ilmu dan Akhlak
Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WITA

CFD Perdana Tanah Bumbu Meriahkan HUT RI Ke-81 dengan Olahraga, UMKM, dan Edukasi Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Tanbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Pelari, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Pengembangan Sport Tourism

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Aplikasi PROTAP Resmi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keprotokolan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WITA

300 Mahasiswa ULM Selesaikan KKN di 19 Desa Tanah Bumbu, Bupati Apresiasi Aksi Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Masa Jabatan Kades Diusulkan Jadi 8 Tahun

Berita Terbaru