Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah: Tingkatkan Transparansi Kolaborasi Pelaku Usaha di Tanah Bumbu

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bertempat di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, kegiatan ini dihadiri pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan perwakilan perangkat daerah.

Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bapenda, Deny Heriyanto, bersama Kepala Bidang Hendri Kesumajaya dan Adi Pebriady. Sosialisasi membahas kebijakan perpajakan terbaru yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dalam sambutannya, Deny Heriyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem perpajakan yang transparan. “Pajak yang dibayarkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran digitalisasi dalam mempermudah pelaporan pajak dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Baca Juga :  Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030

Perubahan Tarif Pajak dan Retribusi
Bapenda memaparkan beberapa perubahan tarif pajak, di antaranya:
– Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): 0,2%
– Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 5%
– Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Hingga 40% untuk makanan, minuman, dan hiburan tertentu
– Pajak Air Tanah: 20%
– Pajak Sarang Burung Walet: 10%

Untuk memastikan akuntabilitas, Bapenda menerapkan alat perekam data transaksi (PEDATI) di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan.

Sesi diskusi interaktif memberi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan masukan. Seorang peserta mengusulkan agar pemerintah mempromosikan usaha yang taat pajak untuk mendorong peningkatan transaksi sekaligus meningkatkan kesadaran pajak.

Fatma, pemilik Rumah Makan Obor, mengeluhkan pemasangan dua alat perekam pajak dalam proses perpindahan lokasi. Ia meminta solusi agar tidak terkena pajak ganda selama masa transisi. Menanggapi hal ini, Hendri Kesumajaya memastikan bahwa Bapenda akan menyesuaikan data pajak sesuai informasi terbaru yang diberikan pelaku usaha.

Baca Juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Raih Predikat Sangat Baik dalam Pelayanan Publik

Deny Heriyanto menegaskan komitmen Bapenda untuk meningkatkan komunikasi dan pelayanan pajak. Ia mendorong pembentukan asosiasi pelaku usaha sebagai upaya memperkuat sinergi. “Melalui asosiasi, koordinasi dan distribusi informasi akan lebih efektif,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda berencana meluncurkan program promosi usaha bagi wajib pajak patuh serta undian berhadiah untuk meningkatkan partisipasi pembayaran pajak.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha dan masyarakat semakin memahami kewajiban pajak secara transparan, membangun Tanah Bumbu yang lebih maju dengan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. (Panny/Team)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Formasi 2024
Tanah Bumbu Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut, Begini Kata Bupati Andi Rudi Latif
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati
Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan
Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah
Bupati Tanbu Pimpin Harkitnas dan HUT Proklamasi Pemerintahan ALRI Divisi 4
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Strategis Ke DPRD
Bupati Tanah Bumbu Lantik Empat Kepala Desa Antar Waktu, Tekankan Makna Kepemimpinan Yang Amanah

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:23 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Formasi 2024

Senin, 26 Mei 2025 - 18:20 WITA

Tanah Bumbu Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut, Begini Kata Bupati Andi Rudi Latif

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:20 WITA

Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WITA