CBN Tanah Bumbu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin (6/1/2025). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Indriyawaty, disambut langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani,S.H beserta jajaran di ruang rapat komisi DPRD Tanbu.
Dalam agenda ini, pembahasan mencakup tiga isu utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Produk Halal. Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, H. Takyin Baskoro, menyoroti pentingnya memperoleh wawasan tentang bagaimana DPRD Tanah Bumbu menjalankan tugasnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin belajar dari Tanah Bumbu, khususnya terkait strategi mereka dalam mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Takyin.
Sementara itu, fokus utama Komisi II adalah implementasi Perda Produk Halal. Gusti Rizky, mewakili Komisi II, berharap mendapatkan gambaran yang jelas terkait kebijakan ini. Sedangkan Komisi III yang diwakili oleh Imi Lestari lebih tertarik pada pola kerja sama DPRD Tanah Bumbu dengan media massa, termasuk mekanisme kontrak kerja sama pemberitaan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani,S.H.menjelaskan bahwa media yang bekerja sama dengan DPRD diwajibkan aktif dalam kegiatan penting seperti rapat paripurna dan reses. Keaktifan ini menjadi salah satu indikator dalam keberlanjutan kerja sama media dengan DPRD.
“Durasi kontrak kerja sama berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan evaluasi kinerja media,” tegas Andrean.
Tak hanya itu, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Parman, menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan. Salah satunya adalah mengusulkan perbaikan sekolah berbahan kayu menjadi bangunan permanen.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga kurang mampu, terutama bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” kata Parman.
Terkait Perda Produk Halal, Parman menjelaskan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM dan usaha mikro sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal.
Kunjungan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama erat antara DPRD Kota Banjarbaru dan Tanah Bumbu. Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih baik demi kemajuan kedua daerah.”(Panny/Team)