Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengadakan sosialisasi mengenai bantuan keuangan untuk partai politik. Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Tanah Bumbu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, di Hotel Ebony Batulicin, pada Selasa (03/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman partai politik mengenai kewajiban mereka dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Teguhkan Semangat Antikorupsi di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

“Sosialisasi ini bertujuan agar partai politik memahami persyaratan, ketentuan, serta proses pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, menambahkan bahwa melalui momentum ini, semua pihak diharapkan dapat terus berusaha dan berdoa untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan daerah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta peraturan pemerintah terkait, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional partai, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur bantuan keuangan kepada partai politik dengan proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Panny/Team)

Berita Terkait

Enam Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Terpilih, Bupati Dorong Promosi Potensi Daerah
Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Bupati Andi Rudi Latif Beri Dukungan
Tanbu Youth Basketball 2026 Ditutup, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui
Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan
AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla di Batulicin

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:00 WITA

Enam Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Terpilih, Bupati Dorong Promosi Potensi Daerah

Senin, 21 September 2026 - 15:30 WITA

Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Bupati Andi Rudi Latif Beri Dukungan

Senin, 21 September 2026 - 12:00 WITA

Tanbu Youth Basketball 2026 Ditutup, Bupati Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:00 WITA

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:00 WITA