Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik: Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengadakan sosialisasi mengenai bantuan keuangan untuk partai politik. Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Tanah Bumbu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, di Hotel Ebony Batulicin, pada Selasa (03/12/2024).

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman partai politik mengenai kewajiban mereka dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

“Sosialisasi ini bertujuan agar partai politik memahami persyaratan, ketentuan, serta proses pengajuan, penyaluran, dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, menambahkan bahwa melalui momentum ini, semua pihak diharapkan dapat terus berusaha dan berdoa untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan daerah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta peraturan pemerintah terkait, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional partai, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal dan nasional.

Baca Juga :  Kontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut Resmi Diteken, Tanah Bumbu - Kotabaru Siap Terkoneksi

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur bantuan keuangan kepada partai politik dengan proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Panny/Team)

Berita Terkait

Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global
Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025, Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut
Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik
Gebyar PAUD 2026: Wadah Anak Tanah Bumbu Tunjukkan Bakat dan Kreativitas
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Relawan, 92 Peserta Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Tanah Bumbu Deklarasikan Gerakan Pilah Sampah dan Indonesia ASRI di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Sektor Perikanan Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WITA

Pelatihan Bahasa Mandarin 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Tanbu Siapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:38 WITA

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2025, Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WITA

Pembukaan PKP Angkatan IV 2026, Bupati Tanah Bumbu Dorong ASN Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WITA

Gebyar PAUD 2026: Wadah Anak Tanah Bumbu Tunjukkan Bakat dan Kreativitas

Berita Terbaru