CBN Tanah Bumbu – Untuk mendukung arah pembangunan yang lebih terarah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat paripurna guna menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrea Maulani, dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Tanah Bumbu, Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan, Hj. Narni, beserta jajaran pemerintah daerah lainnya. Dalam sambutannya, Hj. Narni menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam mendukung inisiatif strategis ini.
“Propemperda adalah langkah penting untuk memastikan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dirancang dengan tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami sangat menghargai kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Narni.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perencanaan penyusunan Perda harus melalui tahapan sistematis melalui Propemperda. Kerangka hukum ini menjadi dasar dalam merealisasikan visi pembangunan daerah.
Hj. Narni menegaskan bahwa Propemperda bukan hanya sekadar daftar rancangan peraturan, melainkan juga panduan strategis untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah yang optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Propemperda ini membantu menyelaraskan setiap regulasi dengan prioritas pembangunan. Dengan landasan hukum yang jelas, kita dapat menjalankan program-program yang berkelanjutan dan relevan dengan tantangan daerah,” ujarnya.
Penetapan Propemperda 2025 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses penyusunan peraturan yang berorientasi pada hasil nyata. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Langkah ini menunjukkan komitmen Tanah Bumbu dalam membangun daerah yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan solusi atas berbagai tantangan pembangunan ke depan. (Panny/Team)