Diskon Pajak Kendaraan hingga 50%, Bapenda Tanah Bumbu Ajak Warga Manfaatkan Program Kalsel 2026

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin mensosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Kalimantan Selatan Tahun 2026, Senin (28/9/2026) di Batulicin. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) UPPD Samsat Batulicin, Adimas Fitriandi, menjelaskan bahwa program ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan terkait keringanan pokok pajak dan pembebasan sanksi administrasi.

Adapun program yang ditawarkan meliputi:

1. Pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Lewat Lomba B2SA, Tanah Bumbu Dorong Kreasi Menu Anti Stunting

2. Diskon PKB roda empat atau lebih sebesar 10%, dan roda dua serta tiga sebesar 20%.

3. Diskon 50% pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi untuk tahun pertama dan kedua.

4. Diskon 50% pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk dalam provinsi untuk tahun berjalan.

Program ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026.

“Kami berharap masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Tanah Bumbu, dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Adimas.

Untuk mendukung pelayanan, UPPD Samsat Batulicin menyediakan tiga unit samsat keliling yang beroperasi setiap hari di berbagai kecamatan. Selain itu, tersedia layanan samsat keliling malam di depan Taman samping Pusat Niaga Bersujud, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu, serta samsat bantu di Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Pemerintahan yang Optimal dan Profesional

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Ade Pebriady, menegaskan bahwa sinergi dengan Bapenda Provinsi Kalsel melalui UPPD Samsat Batulicin memberikan dampak nyata bagi daerah.

Dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Nopol Tanah Bumbu, 66% pendapatan daerah kembali ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendukung pembangunan dan layanan publik. (red)

Berita Terkait

Kriyanusa 2026: Tanah Bumbu Pamerkan Karya Perajin Lokal, dari Tenun hingga Kerajinan Kayu
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Rehabilitasi Musholla Al-Washilah di Kersik Putih
Bunda PAUD Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS
Dukung Pencegahan Stunting, Tanah Bumbu Gelar Sekolah Pangan Berbasis Olahan Ikan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Diskon Pajak Kendaraan hingga 50%, Bapenda Tanah Bumbu Ajak Warga Manfaatkan Program Kalsel 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Kriyanusa 2026: Tanah Bumbu Pamerkan Karya Perajin Lokal, dari Tenun hingga Kerajinan Kayu

Selasa, 29 September 2026 - 22:00 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Senin, 28 September 2026 - 18:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Rehabilitasi Musholla Al-Washilah di Kersik Putih

Minggu, 27 September 2026 - 22:00 WITA

Bunda PAUD Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terbaru