CBN Tanah Bumbu — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum kebahagiaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin. Sebanyak 394 warga binaan menerima remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 391 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang berujung pada kebebasan langsung.
Penyerahan surat remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Senin (17/8/2026), didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan, pemberian remisi pada momentum HUT Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perkembangan perilaku yang lebih baik selama menjalani pembinaan.
“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha usai menghadiri perayaan detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (17/8/2026).
Ia menerangkan, pemberian remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. (red)









