Perubahan KUA-PPAS 2026 Resmi Disampaikan, Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan Penyusunan APBD Perubahan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu.

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menjelaskan bahwa Perubahan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026 sesuai Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2026.

Baca Juga :  Baznas Tanah Bumbu Dukung Khitanan Massal KKSS di Batulicin

Bupati menyampaikan, tujuan penyusunan Perubahan KUA antara lain memberikan gambaran kondisi makro ekonomi daerah, menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD 2026, menyelaraskan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Perubahan KUA menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Samsat Keliling Hadir di Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Selanjutnya, rincian pendapatan dan belanja dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.  (red)

Berita Terkait

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui
Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan
AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla di Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
DPRD Tanah Bumbu Bahas Tiga Raperda terkait Pemerintahan Desa dan Pajak
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:00 WITA

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 September 2026 - 11:30 WITA

Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 07:30 WITA

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:00 WITA