CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Batulicin, Kamis (11/6/2026).
Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, menyampaikan laporan keuangan daerah serta capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025.
Eryanto mengatakan penyampaian LPj APBD merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil diraih untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Prestasi itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan beradab,” ujar Eryanto.
Melalui penyampaian LPj APBD 2025 ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap mendapat masukan dari DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (red)









