CBN TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Senin, 14 Oktober 2024. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasannudin, S.Ag., MM, dan dihadiri oleh Asisten 1 Setda Tanah Bumbu, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati H. Zairullah Azhar. Selain itu, turut hadir perwakilan Forkopimda, jajaran Kodim 1022, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan, serta tamu undangan dari berbagai instansi dan pihak terkait.
Dalam sambutannya, H. Hasannudin mengundang setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait perubahan yang diusulkan dalam Raperda tersebut. Berikut adalah rangkuman pandangan dari beberapa fraksi:
Fraksi PDI Perjuangan
Juru bicara Sarniah, S.T., menyambut positif perubahan ketiga ini yang dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Tanah Bumbu, sehingga lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.
Fraksi PKB
Haji Irin, mewakili Fraksi PKB, menekankan pentingnya evaluasi mendalam terkait fungsi dan kinerja perangkat daerah agar lebih responsif terhadap tantangan masa kini dan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra
Syaid Ismail Al Idrus, juru bicara Fraksi Gerindra, menyoroti perlunya penjabaran lebih rinci terkait peran Badan Pendapatan Daerah agar dapat berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan penerimaan daerah.
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar melalui perwakilannya mengingatkan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih fokus dalam memberikan pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, dan keamanan masyarakat.
Fraksi PAN
Fraksi PAN menyuarakan keprihatinannya terkait perlindungan anak di bawah umur yang bekerja sebagai pengamen. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan bagi anak-anak tersebut.
Fraksi Nasdem Sejahtera
Fraksi ini menyoroti pentingnya pelatihan intensif bagi petugas pemadam kebakaran agar siap menghadapi situasi darurat dengan cepat dan tepat.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan dari fraksi-fraksi, H. Hasannudin menyimpulkan bahwa secara umum, semua fraksi sepakat dengan perubahan yang diajukan dalam Raperda ini. Namun, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengakomodasi masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, guna memastikan perubahan ini dapat diimplementasikan dengan maksimal.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdul Hamid, S.Ag., M.A., dari Kementerian Agama Tanah Bumbu, menandai berakhirnya pembahasan hari ini.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur perangkat daerah Tanah Bumbu agar lebih adaptif dan responsif dalam memenuhi tuntutan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.”(Panny)