Paripurna DPRD Tanah Bumbu Setujui Pencabutan Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dengan agenda penting terkait pencabutan regulasi pemekaran wilayah Kelurahan Batulicin, Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Raperda tersebut mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah yang sebelumnya menetapkan perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin di Kecamatan Batulicin.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menegaskan bahwa pencabutan Perda tersebut dilakukan demi kepastian hukum serta menghindari tumpang tindih regulasi.

“Pencabutan Perda ini justru memberikan kepastian hukum. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik selama ini tetap berjalan normal di bawah administrasi kelurahan,” ujar Yulian dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Pemkab menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2020 dinilai belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, khususnya mengacu pada regulasi penataan desa dan kelurahan.

Berdasarkan evaluasi terhadap Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, wilayah Batulicin saat ini telah menunjukkan karakteristik perkotaan yang kuat. Hal ini terlihat dari mata pencaharian masyarakat yang heterogen, serta perkembangan infrastruktur transportasi dan komunikasi yang cukup pesat.

“Wilayah ini sudah berkarakter perkotaan. Ada sejumlah syarat yang tidak terpenuhi sehingga tidak memungkinkan untuk dikembalikan menjadi desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab memastikan bahwa rencana pembentukan Desa Batulicin Lama selama ini belum pernah terealisasi secara administratif, termasuk belum adanya penyaluran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 di Simpang Empat dan Batulicin, Pemkab Tanbu Tetapkan 7 Prioritas Pembangunan

Dengan demikian, pencabutan Perda tersebut dipastikan tidak akan berdampak terhadap pelayanan publik maupun struktur anggaran daerah.

“Selama ini pelayanan tetap berjalan di bawah kelurahan, dan tidak ada dana desa yang dialokasikan. Jadi, pencabutan ini tidak mengganggu keuangan daerah,” pungkas Yulian.

Kesepakatan Seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu pada prinsipnya menyetujui pencabutan Perda tersebut sebagai langkah untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan lanjutan dari pembahasan yang telah dimulai sejak awal April 2026, sekaligus memperkuat komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai regulasi. (Team)

Berita Terkait

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui
Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan
AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla di Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
DPRD Tanah Bumbu Bahas Tiga Raperda terkait Pemerintahan Desa dan Pajak
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:00 WITA

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 September 2026 - 11:30 WITA

Kader PKK Tanah Bumbu Sabet Lima Penghargaan di Jambore PKK Kalsel 2026

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 07:30 WITA

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu 2026 Resmi Disetujui

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:00 WITA