Pemkab Tanbu Percepat Digitalisasi Daerah, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Makin Mudah

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanah Bumbu 2026, Minggu, (5/4/2026) di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka (Samping KFC) Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan asas kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Pemkab Tanah Bumbu, sambungnya, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Penyusunan Laporan Kinerja dan Tindak Lanjut AKIP

Implementasi ETPD telah berjalan secara masif pada berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Selain itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan transaksi yang cepat, aman, dan praktis.

Selain itu, ujar Bupati, Kabupaten Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Resmikan Kawasan LOSIDA, Tanah Bumbu Semakin Serius Kelola Sampah Organik

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu juga telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah, meliputi perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi pembayaran secara elektronik dengan seluruh perangkat daerah, dan pencapaian target 80% transaksi retribusi non-tunai di seluruh OPD pengelola pendapatan pada triwulan keempat.

Sementara itu, dampak dari digitalisasi ini sangat nyata, antara lain mampu mencegah kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan transparansi melalui pencatatan, serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (fan)

Berita Terkait

Di Tengah Kemarau, Bupati Tanah Bumbu Tersedu dan Ajak Warga Salat Istisqa
Dekranasda Tanah Bumbu Kenalkan Produk Unggulan Daerah di Tala Craft 2026
Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ASN ke BKN
Tingkatkan Kompetensi Humas, Diskominfosp Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong PKA 2026 Hadirkan Inovasi Pemerintahan yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Bupati Andi Rudi Latif Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Selaselilau
Aksi Merah Putih Gerak Jalan Pelajar Tanah Bumbu Jadi Wadah Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Di Tengah Kemarau, Bupati Tanah Bumbu Tersedu dan Ajak Warga Salat Istisqa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Dekranasda Tanah Bumbu Kenalkan Produk Unggulan Daerah di Tala Craft 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Menuju Birokrasi Profesional, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Ekspose Manajemen Talenta ASN ke BKN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Tingkatkan Kompetensi Humas, Diskominfosp Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong PKA 2026 Hadirkan Inovasi Pemerintahan yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru