Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Banjarbaru – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke level akar rumput.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat

Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Tanbu H. Bahsanuddin Disambut Antusias di Pasar Sebamban Baru, Emak-Emak Dukung Penuh Perjuangan untuk Kesejahteraan

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menyebutkan bahwa Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Keberadaan Posbankum pun diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses.(Fan)

Berita Terkait

Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam
Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel
Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD
Dua Desa di Tanah Bumbu Ditunjuk Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas
Wamenko Pangan RI Tinjau KSPEAN di Tanah Bumbu, Dorong Integrasi Sawit dan Sapi untuk Ketahanan Pangan Nasional
Hibah Alat Berat untuk Politeknik Batulicin Perkuat Sinergi Industri dan Pendidikan di Tanah Bumbu
Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Segumbang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:03 WITA

Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:00 WITA

Launching SP2D Online Terintegrasi SIPD RI, Komitmen Tanah Bumbu Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:50 WITA

Dua Desa di Tanah Bumbu Ditunjuk Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:28 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD

Minggu, 21 Jun 2026 - 08:35 WITA