CBN Banjarbaru – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut gembira penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan dari pemerintah pusat atas peran aktif Tanah Bumbu dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke level akar rumput.
Ia menambahkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini diharapkan semakin memotivasi Tanah Bumbu untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi. Ia menyebutkan bahwa Posbankum tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi sarana nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Keberadaan Posbankum pun diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lebih sederhana dan mudah diakses.(Fan)









