Pemkab Tanbu Dorong Efisiensi Investasi Lewat Ekspose Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar  Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Baca Juga :  Aksi Lingkungan di Hari Jadi ke-23, Tanah Bumbu Luncurkan Gerakan Pilah Sampah dan Eco Enzyme

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Tragis! Remaja Terjerat Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. (Fan/Team)

Berita Terkait

Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud
Kreasi Olahan Ikan Bawa Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 di LMSI Kalsel 2026
19 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Kantongi Sertifikat Halal, Peluang Pasar Makin Terbuka
Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi
Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah TKBS PSM Ke-23, Perkuat Sinergi Kesejahteraan Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat SDM, Disnakertrans Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Hadiri Launching Buku Antologi “Suara dari Tenggara”, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Perkembangan Literasi di Bumi Bersujud

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Kreasi Olahan Ikan Bawa Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 di LMSI Kalsel 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:00 WITA

19 Pelaku Usaha Mikro Tanah Bumbu Kantongi Sertifikat Halal, Peluang Pasar Makin Terbuka

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru