Pemkab Tanbu Dorong Efisiensi Investasi Lewat Ekspose Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar  Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Baca Juga :  Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. (Fan/Team)

Berita Terkait

Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lepas Ribuan Peserta Tanah Bumbu Run 2025
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dorong ada Kampanye Anti-Bullying di Sekolah
FKP DiskominfoSP Tanah Bumbu Dorong Peningkatan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:02 WITA

Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital

Senin, 10 November 2025 - 21:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan

Senin, 10 November 2025 - 10:33 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Minggu, 9 November 2025 - 20:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lepas Ribuan Peserta Tanah Bumbu Run 2025

Berita Terbaru