PSHT Tanah Bumbu Tegaskan Kepemimpinan Sah, Dualisme Organisasi Resmi Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Setelah delapan tahun dilanda dualisme kepemimpinan, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akhirnya memperoleh kejelasan hukum. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi membatalkan pengakuan terhadap badan hukum yang sebelumnya dimiliki oleh Murdjoko, dan menyatakan bahwa kepengurusan yang sah berada di bawah Ketua Umum DR. Ir. Mohammad Taufiq.

Pembatalan tersebut didasarkan pada sejumlah putusan pengadilan yang menegaskan keabsahan legalitas organisasi yang dipimpin oleh Mohammad Taufiq. Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham RI menerbitkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, sengketa internal yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dinyatakan berakhir secara de jure.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

“Ketua Umum PSHT yang sah dan diakui secara hukum oleh Negara Republik Indonesia adalah DR. Ir. Mohammad Taufiq. Semua kegiatan organisasi harus mengacu pada legalitas ini, demi menjaga marwah hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Ketua Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Tanah Bumbu, Daswadji.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyerahkan dokumen resmi legalitas organisasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, bersama jajaran Forkopimda, pada Rabu (31/7/2025).

Didampingi jajaran pengurus cabang, Daswadji juga menggelar sosialisasi kepada pihak-pihak terkait mengenai keputusan resmi Kemenkumham tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam tubuh PSHT, dan seluruh kegiatan organisasi di Tanah Bumbu harus selaras dengan struktur kepengurusan yang telah sah di mata hukum.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan: Fokus Percepatan Program dan Penanganan Sosial

“Melalui penyerahan dokumen ini, kami berharap seluruh pihak memahami dan menghormati keputusan hukum yang sudah ditetapkan. Ini penting agar tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan kegiatan PSHT di wilayah Tanah Bumbu,” ujarnya.

Dengan pengakuan hukum yang telah diberikan negara, PSHT kini dapat kembali fokus dalam menjalankan misi pembinaan karakter dan persaudaraan tanpa terjebak konflik internal. Ini menjadi babak baru dalam sejarah organisasi pencak silat terbesar di Indonesia tersebut. (Fan)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Kalsel 2025
Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana
Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lepas Ribuan Peserta Tanah Bumbu Run 2025
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dorong ada Kampanye Anti-Bullying di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:12 WITA

Tanah Bumbu Raih 6 Penghargaan Bergengsi pada Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Kalsel 2025

Rabu, 12 November 2025 - 11:02 WITA

Diskominfo Tanbu Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial di Era Digital

Senin, 10 November 2025 - 21:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Matone Peringati Hari Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Public Speaking bagi Kader dan Petugas Lapangan

Senin, 10 November 2025 - 10:33 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana

Berita Terbaru