PSHT Tanah Bumbu Tegaskan Kepemimpinan Sah, Dualisme Organisasi Resmi Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Setelah delapan tahun dilanda dualisme kepemimpinan, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akhirnya memperoleh kejelasan hukum. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi membatalkan pengakuan terhadap badan hukum yang sebelumnya dimiliki oleh Murdjoko, dan menyatakan bahwa kepengurusan yang sah berada di bawah Ketua Umum DR. Ir. Mohammad Taufiq.

Pembatalan tersebut didasarkan pada sejumlah putusan pengadilan yang menegaskan keabsahan legalitas organisasi yang dipimpin oleh Mohammad Taufiq. Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham RI menerbitkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, sengketa internal yang telah berlangsung sejak tahun 2017 dinyatakan berakhir secara de jure.

Baca Juga :  FKP DiskominfoSP Tanah Bumbu Dorong Peningkatan Kualitas Layanan

“Ketua Umum PSHT yang sah dan diakui secara hukum oleh Negara Republik Indonesia adalah DR. Ir. Mohammad Taufiq. Semua kegiatan organisasi harus mengacu pada legalitas ini, demi menjaga marwah hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Ketua Pengurus Cabang PSHT Kabupaten Tanah Bumbu, Daswadji.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyerahkan dokumen resmi legalitas organisasi kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu, bersama jajaran Forkopimda, pada Rabu (31/7/2025).

Didampingi jajaran pengurus cabang, Daswadji juga menggelar sosialisasi kepada pihak-pihak terkait mengenai keputusan resmi Kemenkumham tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam tubuh PSHT, dan seluruh kegiatan organisasi di Tanah Bumbu harus selaras dengan struktur kepengurusan yang telah sah di mata hukum.

Baca Juga :  TMMD ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Capai 60 Persen: Warga Rejosari Rasakan Dampak Manfaatnya

“Melalui penyerahan dokumen ini, kami berharap seluruh pihak memahami dan menghormati keputusan hukum yang sudah ditetapkan. Ini penting agar tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan kegiatan PSHT di wilayah Tanah Bumbu,” ujarnya.

Dengan pengakuan hukum yang telah diberikan negara, PSHT kini dapat kembali fokus dalam menjalankan misi pembinaan karakter dan persaudaraan tanpa terjebak konflik internal. Ini menjadi babak baru dalam sejarah organisasi pencak silat terbesar di Indonesia tersebut. (Fan)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang
Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan
Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah
Hangatnya Safari Ramadan 1447 H di Satui, Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hibah Untuk Masjid dan Bantuan Sosial
Musrenbang RKPD 2027 di Dua Kecamatan, Pemkab Tanah Bumbu Sinkronkan Usulan Desa dan Arah RPJMD
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WITA

Musrenbang RKPD 2027 di Mantewe dan Karang Bintang Dorong Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WITA

Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Masjid dan Santunan di Karang Bintang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:20 WITA

Safari Ramadan 1447 H di Mantewe, Bupati Andi Rudi Latif Pererat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WITA

Menuju Hari Jadi ke-23, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Persiapan Bersama SKPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:59 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di Kusan Hulu dan Teluk Kepayang, Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Terbaru