PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Tokoh Masyarakat Desa Kupang Berkah Jaya Ajak Warga Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Sahkan Propemperda 2025: Mendukung Pembangunan Yang Terarah dan Berkelanjutan

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Spektakuler, Ribuan Penonton Tumpah Ruah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Aksi Festival Budaya 2025
Tanah Bumbu Peringati Hari Bela Negara ke-77, Bupati Andi Rudi Latif Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Zaman
Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rakoor Lintas Sektor
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Vokasound 2025 Sukses Digelar, Hadirkan Hiburan Musik dan Semangat Pendidikan Vokasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:45 WITA

Spektakuler, Ribuan Penonton Tumpah Ruah, Bupati Andi Rudi Latif Buka Aksi Festival Budaya 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:43 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Bela Negara ke-77, Bupati Andi Rudi Latif Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Zaman

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:26 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:24 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:03 WITA

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rakoor Lintas Sektor

Berita Terbaru