PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana: Pemkab Tanah Bumbu Siapkan 20 Rumah Baru untuk Korban Kebakaran

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
UPZ Masjid Ar-Raudah Wardatul Arsyad Santuni 132 Anak Yatim, Warga Tanbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharram
UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Termasuk IJD di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin
Cetak Generasi Entrepreneur, Pemkab Tanah Bumbu Bekali 53 Pemuda dengan Ilmu Bisnis
Tanah Bumbu Kirim 100 Kafilah ke MTQN XXXVII Kalsel, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani
Muliakan Anak Yatim di Bulan Muharram, Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Gelar Penggalangan Dana Santunan 10 Muharam

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:58 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanah Bumbu Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WITA

UPZ Masjid Ar-Raudah Wardatul Arsyad Santuni 132 Anak Yatim, Warga Tanbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharram

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:46 WITA

UPZ Masjid Ar-Raudhah Wardatul Arsyad Salurkan Santunan untuk 132 Anak Yatim, Warga Tanah Bumbu Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Muharam 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:37 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Termasuk IJD di Tanah Bumbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin

Berita Terbaru