PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kepatuhan hukum serta meminimalkan potensi konflik antara perusahaan dan pelanggan.

Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menurunkan jumlah piutang pelanggan, sekaligus mendorong kesadaran mereka terhadap kewajiban pembayaran tagihan tepat waktu. Direktur PT. Air Minum Bersujud, Ardiansyah,SE mengungkapkan harapannya agar setiap pelanggan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan perusahaan. “Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan prima sesuai dengan moto kami, ‘Banyu Kada Bawayahan’,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Buka Workshop SAKIP 2024, Dorong Peningkatan Kinerja Pemkab Tanah Bumbu

Kerjasama ini bukan hanya sekadar formalitas. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi risiko terjadinya konflik di masa depan. “Kami memiliki visi yang sama: menjadikan kepatuhan hukum sebagai fondasi dari hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” tambah perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi PT. Air Minum Bersujud, tetapi juga bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan penegakan aturan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Bahas RAPBD 2025: Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Dengan langkah proaktif ini, PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepatuhan hukum dan menciptakan sinergi yang harmonis dalam pelayanan publik. Semoga ke depannya, kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab. (Panny/IPJI)

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia
Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Tampil di Inacraft 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Peran Perempuan dalam Ekonomi Kreatif
Peringati Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Semangat BerAKSI
Bangun Budaya Hidup Sehat, Pemkab Tanah Bumbu Konsisten Gelar Jalan Sehat dan Jumat Bersih
PORKEPSEK ke-8 Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kebersamaan Kepala Sekolah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Santri Pondok Pesantren Azzikra
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:22 WITA

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:04 WITA

Tampil di Inacraft 2026, Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Peran Perempuan dalam Ekonomi Kreatif

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:08 WITA

Peringati Hari Pahlawan 7 Februari ke-80, Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Semangat BerAKSI

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:17 WITA

Bangun Budaya Hidup Sehat, Pemkab Tanah Bumbu Konsisten Gelar Jalan Sehat dan Jumat Bersih

Berita Terbaru