Pemkab Tanbu Dorong Efisiensi Investasi Lewat Ekspose Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CBN Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar  Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serius dari Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan efisien di Bumi Bersujud.

Acara pembukaan dihadiri oleh 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, perwakilan dari asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum M Yamani menekankan pentingnya transisi sistem perizinan dari yang bersifat konvensional menjadi berbasis risiko.

Baca Juga :  Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026

Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Kini, fokus kita adalah pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha dengan risiko rendah diberikan kemudahan berupa pendaftaran saja (NIB), sedangkan yang berisiko tinggi memerlukan verifikasi mendalam.

Ia menambahkan bahwa dokumen rekomendasi kebijakan yang akan disusun ini menjadi panduan vital bagi seluruh OPD teknis dalam mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko untuk berbagai jenis usaha di Tanah Bumbu.

“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan yang kita hasilkan nanti matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi dan Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Kegiatan ekspose ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari,menghadirkan narasumber Tim ahli dari Dekan Fakultas Hukum unuversitas Brawijaya. Para peserta akan mendalami materi terkait klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha, serta mekanisme pengawasan pasca-perizinan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan mempercepat perumusan kebijakan lokal yang mendukung penuh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), menjadikan Tanah Bumbu daerah yang ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha. (Fan/Team)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Santri Pondok Pesantren Azzikra
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Tanah Bumbu Kembali Gaungkan Zona Integritas, Seluruh SKPD Didorong Berkomitmen Wujudkan WBK dan WBBM
Apel Gabungan Pemkab Tanah Bumbu Tekankan Disiplin, Sekda Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif
Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan
Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Jalan Sehat, ASN Antusias Ikuti Kegiatan
Bupati Tanah Bumbu Tekankan Sinergi Orang Tua dan Pendidik di Parenting Akbar Al-Fath
Nur Andi Arinawati Arsyad Raih Penghargaan Prestasi Indonesia–Dunia pada HUT ke-25 BPOM RI

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:22 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Santri Pondok Pesantren Azzikra

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:30 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WITA

Tanah Bumbu Kembali Gaungkan Zona Integritas, Seluruh SKPD Didorong Berkomitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:28 WITA

Apel Gabungan Pemkab Tanah Bumbu Tekankan Disiplin, Sekda Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif

Senin, 2 Februari 2026 - 07:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Jalan Sehat, ASN Antusias Ikuti Kegiatan

Berita Terbaru

Opini

Ketika Pendidikan Kehilangan Dialog

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:00 WITA